NUNUKAN- Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Nunukan tahun 2010, rencananya disahkan Selasa (2/3/10).

"Rencananya besok disahkan," kata Kepala Badan Pengelolaan Kekayaan Keuangan Daerah (BPKKD) Nunukan, Abidin Tajang, Senin (1/2/10)

Abidin kepada Tribun Kaltim sebelum menemui Ketua DPRD Nunukan, Nardi Azis mengatakan, hari ini pihaknya bersama pimpinan DPRD Nunukan akan mengadakan rapat untuk membahas hasil evaluasi Pemprov Kaltim terhadap RAPBD Nunukan.

"Makanya kita tergantung rapat hari ini. Kalau semuanya sudah sepakat dengan hasil evaluasi dari provinsi, berarti besok sudah bisa disahkan," katanya.