NUNUKAN – Dalam waktu dekat DPRD Kabupaten Nunukan akan menghadirkan Disdukacapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) di DPRD Nunukan, terkait data Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) yang akan diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Nunukan. Hal ini diputuskan pada hearing antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Nunukan (DPRD) dan KPUD Nunukan beberapa hari yang lalu (4/2).

Anggota komisi III DPRD Nunukan Muhammad Nasir SPi mengatakan, selain akan mempertanyakan kesiapan DP4 olahan Disdukcapil, DPRD Nunukan juga akan mengagendakan Program KTP online yang selama ini belum direalisasikan oleh Disdukcapil.

“Kita semua sepakati di forum tadi untuk memanggil pihak terkait, khususnya Disdukcapil agar memberikan keterangan terkait data DP4 dan sistem KTP online ini,” kata Nasir. Nasir menuturkan, sistem KTP online sifatnya terpusat di Ibukota Kabupaten, kalau terkendala masalah fasilitas penunjang, maka pihak Disdukcapil harus memberikan pembelajaran kepada petugas-petugas di Kecamatan sehingga pembuatan KTP tidak serta merta harus secara online karena akan menghambat perolehan data yang valid.

“Jadi memang idealnya terpusat. Tapi, kalau anggaran terbatas, maka harus dilakukan seperti itu, apalagi ini ada kaitannya dengan kepentingan pilkada yang akan datang,” imbuhnya.

Apapun yang menjadi kendala di Disdukcapil nantinya, Nasir berharap Disdukcapil dapat menjalankan pendataan dengan baik dan terarah. Hal ini harus dilakukan karena mengingat pentingnya data ini untuk persyaratan pemilih pada Pemilukada mendatang. “Jangan sampai nanti ada aturan, bahwa yang boleh mencoblos harus punya KTP. Sedangkan, sistem yang ada sekarang sangat lambat. Oleh karena itu, karena sekarang tidak online maka sekarang prosesnya bagaimana Disdukcapil itu mengadakan pelimpahan tugas ke kecamatan-kecamatan tentang pembuatan KTP. Makanya harus ada pelatihan-pelatihan pembuatan KTP ini kepada petugas di kecamatan,” kata Nasir.

Selain penggunaan KTP, pada hearing tersebut juga sempat disinggung pemberlakuan paspor sebagai alat pemilihan nanti. Menurut Nasir, penggunaan paspor ini nantinya bisa mengundang reaksi keras dari berbagai kalangan mengingat banyaknya warga Indonesia pengguna paspor yang saat ini bermukim dan bekerja di Malaysia. Nasir memberikan alasan, bisa saja sewaktu-waktu warga Indonesia tersebut diarahkan secara besar-besaran dan tentu saja ini akan merugikan pihak lain.

“Karena itu, saya lebih cenderung kepada KTP. Nah sekarang ini, KPUD dan Disdukcapil harus betul-betul menyeleksi dan menyelesaikan masalah ini sedini mungkin,” ujar Nasir. Tanpa menyebutkan nama oknum, Nasir menduga, mendekati Pemilukada ini ada oknum tertentu yang membuat KTP secara fiktif. Nasir memberikan contoh, ada warga yang baru tinggal di Nunukan kemudian sudah memiliki KTP. Dengan kejadian ini, Nasir menekankan kepada Disdukcapil agar dapat segera mensosialisasikan dan memberikan arahan kepada masyarakat untuk mematuhi persyaratan-persyaratan yang ada.

“Misalnya kalau dia dari Sulawesi harus ada keterangan surat pindahnya dari sana. itu harus benar-benar diseleksi,” katanya. Menyoal kekurangan fasilitas Disdukcapil, Nasir menegaskan, yang jadi permasalahan Disdukcapil bukanlah fasilitasnya tapi lebih mengarah kepada Sumber Daya Manusia (SDM) milik kantor tersebut. “SDMnya harus ditambah, soal penambahan itu, tinggal dikondisikan saja dengan pihak terkait, agar supaya itu ada penambahan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil H Datuk Balam menyatakan siap kapan saja jika KPUD Nunukan memerlukan data DP4 yang selama ini selalu saja dipersoalkan. “Nanti, kalau ada surat KPUD meminta data itu, barulah kita kasih,” kata Datuk Balam.

Sampai saat ini, jumlah pemilih yang didata Disdukcapil berjumlah 67.000 orang pemilih. Jumlah itu akan terus bertambah karena finalisasi DP4 tersebut belum ditetapkan. Namun, jika pihaknya diminta untuk menyerahkan DP4 tersebut kepada KPUD Nunukan, dia siap untuk memberikannya.