NUNUKAN- Tak seperti penggagas Hak Angket Kasus Pengadaan Tanah Nunukan, Muhammad Saleh, sejumlah anggota DPRD Nunukan justru kurang berminat membicarakan masalah tersebut.

Anggota Komisi II DPRD Nunukan, Andi Lukman enggan menjawab pertanyaan Tribun Kaltim, saat ditanya responnya mengenai usulan pe gajuan hak angket dimaksud. "Kalau masalah pengadaan tanah itu di Komisi I. Saya ini Komisi II. Jangan sayalah yang bicara, saya juga tidak mengerti persoalannya. Nanti salah-salah lagi saya bicara," ujarnya, Selasa(2/3/10).

Hak angket dewan dilakukan untuk menyelidiki kebijakan Bupati yang penting dan strategis, berdampak luas pada kehidupan masyarakat, daerah dan negara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Saleh menilai kebijakan Bupati Nunukan yang juga Ketua Tim 9 Pengadaan Tanah, sangat berdampak luas terhadap masyarakat.(*)