Warga Desa Lubakan menunjukkan KTP Kecamatan Sembakung, Kabupaten Nunukan.

Nunukan - Meskipun wilayahnya diklaim masuk Desa Menjerutung, Kecamatan Sesayap Ilir, Kabupaten Tana Tidung, namun warga Desa Lubakan tetap pada pendiriannya mengaku sebagai bagian dari warga Kecamatan Sembakung, Kabupaten Nunukan.

Kepala Desa Lubakan, Muhammad Yunus menegaskan, 150 jiwa di desanya dari dulu merupakan warga Kecamatan Sembakung. Hal tersebut dibuktikan dengan kartu tanda penduduk yang mereka miliki.

“Warga sudah lama bermukim di sini. Lihat saja pohon buah-buahan yang ada di sini sudah besar semua. Artinya bukan baru sekarang ini warga tinggal di Desa Lubakan,” ujarnya.

Bukti lainnya, kata dia, pada tahun 1997 para petambak mengurus perizinan tambak melalui Desa Lubakan, Kecamatan Sembakung.

Wakapolres Nunukan Kompol Indra Napitupulu mengatakan, selama ini pihaknya menganggap empat desa yakni Desa Tepian, Pelaju, Tagul dan Lubakan sebagai bagian dari Kecamatan Sembakung.

“Kita mengikuti Pemkab Nunukan. Kita berdasarkan UU 47/1999. Kita membangun satu pos di Desa Tepian. Selama ini yang ngepam di PT Mandiri Inti Perkasa (MIP) anggota kita dari Polsek Sembakung dan Polres Nunukan,” ujarnya.

Hal yang sama juga disampaikan Babinsa Linuang Kayam, Sersan Mayor TNI Suparno. Menurutnya, selaku Babinsa yang membawahi Desa Lubakan, Tepian, Tagul dan Pelaju, ia berada dibawah koordinasi Koramil Kecamatan Sembakung. (*)