Nunukan - Tiga tenaga kerja Indonesia (TKI) yang kabur dari perusahaan kayu lapis Rajang Plywood (Sabah) SDN.BHD Tawau, Sabah, Malaysia, Selasa (20/7/2010) lalu mengaku baru bekerja setengah bulan di perusahaan tersebut.

Dwi Sunarno, Sutarto dan Jaka Ajis Jainudin, saat ditemui Tribun di Masatgas Pamtas Yonif 611/Awl, Jumat (23/7/2010) pagi tadi mengaku, saat diberangkatkan ke Malaysia rombongan mereka berjumlah 11 orang yang terdiri dari tujuh laki-laki dan empat perempuan. Seluruhnya bekerja diperusahaan yang sama di Tawau.

TKI yang berasal dari sejumlah daerah di Indonesia ini diberangkatkan melalui Perusahaan Pengerah Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) PT Teja Mukti Utama, Kebayoran Lama, Jakarta dari Jakarta ke Kota Kinabalu, ibukota negara bagian Sabah, Malaysia menggunakan maskapai penerbangan Air Asia.

"Dari bandara di Jakarta kami sudah dilepas perusahaan. Nanti di Kota Kinabalu ada yang menjemput. Kami langsung dibawa ke Tawau menggunakan pesawat. Sampai di perusahaan semua dokumen kami paspor maupun identitas lain diminta perusahaan dan tidak dikembalikan lagi kepada kami," kata Jaka Ajis Jainudin, TKI asal Brebes, Jawa Tengah.

Baru setengah bulan bekerja, para TKI ini memutuskan untuk mencari cara untuk kabur dari perusahaan. Sebab mereka merasa ditipu. Isi kontrak kerja yang mereka tandatangani saat berada di Jakarta tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan.

"Waktu bekerja yang harusnya delapan jam, ternyata di sana kami kerja sampai 12 jam tanpa libur," ujarnya.

Komandan Satgas Pamtas Yonif 611/Awl Letkol Inf Junaidi M, mengatakan, direncanakan ketiga TKI ini akan diserahkan kepada pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nunukan untuk diproses pemulangannya ke daerah asal. (*)