Kegiatan pertambangan di Wilayah Sungai Linuang Kayam
Koordinator Komite Persiapan Serikat Mahasiswa Nunukan (KP-SMN) Surabaya Saddam Husin mengatakan, masih ada aspek-aspek lainnya yang akan menjadi penilaian untuk menentukan, daerah yang berhak atas wilayah kaya kandungan batu bara tersebut.
“Secara yuridis kita akui jika Pemkab Nunukan didukung dengan UU 47/1999. Kemudian ada bukti-bukti lainnya seperti peta tahun 1976 sebagai pengakuan Pemkab Bulungan, jika wilayah Linuang Kayam masuk Kecamatan Sembakung. Bukti pembayaran pajak, dan bukti izin tambak udang. Tapi kita jangan lupa, KTT juga punya legal formal yang didasarkan pada Undang-Undang 34/2007,” ujarnya.
Meskipun demikian Saddam mengingatkan Pemkab Nunukan tidak lengah menyikapi sengekta tersebut. Karena kebiasaannya di Kalimantan, pembatasan wilayah menggunakan tanda-tanda alam seperti sungai atau gunung.
“Kalau dilihat kondisi geografisnya, Desa Tepian, Desa Pelaju, Desa Tagul dan Desa Lubakan yang secara administrasi berada di bawah Kecamatan Sembakung, Kabupaten Nunukan serta Desa Singkong dan Manjaratung, Sesayap Ilir, KTT di wilayah Sungai Linuang Kayam yang disengketakan, justru berada satu daratan dengan wilayah KTT. Sementara Nunukan bersebrangan sungai dengan enam desa ini. Ini bisa saja menjadi salah satu indikator yang menguntungkan KTT,” katanya.
Dari aspek lainnya, kata Saddam, Pemkab Nunukan juga tidak boleh mengabaikan kesejahteraan warga desa di sana. Kesejahteraan dimaksud tentunya dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan ekonomi rakyat.
“Kita sudah belajar dari kasus sengketa Sipadan-Ligitan antara Indonesia dan Malaysia. Kita punya dokumen setumpuk, peta kita lebih tua dari Malaysia karena kita menggunakan peta Belanda sementara Malaysia menggunakan peta Inggris. Namun mengapa kita bisa kalah?” katanya.
Saddam khawatir, masalah kesejahteraan warga setempat akan menjadi salah satu pertimbangan Tim Pemprov Kaltim untuk memenangkan KTT.
“KTT diam-diam sudah membangun infrastruktur di Desa Singkong dan Desa Menjerutung. Mereka membangun jalan maupun kanal. Akses masyarakat setempat benar-benar diperhatikan dengan membangunkan warga berbagai fasilitas. Sementara di wilayah Nunukan, apa yang sudah dibangun Pemkab Nunukan? Fatalnya lagi, kalau warga yang merasa lebih mendapatkan perhatian dari KTT justru ramai-ramai mengganti KTP Sembakung menjadi KTP Sesayap Ilir dan menegaskan jika mereka merupakan warga KTT,” katanya. (*)
0 Comments Received
Leave A Reply