TKI yang kabur dari Malaysia, saat diamankan di Long Nawang.

Nunukan - Sebanyak tujuh tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di negara bagian Serawak, Malaysia, melarikan diri dari tempatnya bekerja sejak pertengahan Juni. Mereka diselamatkan anggota Pos Long Nawang Satgas Pamtas Yonif 611/Awang Long pada Selasa (29/6/2010) pekan lalu.

Sebelumnya pada TKI asal Sukabumi yang bekerja di perusahaan kayu lapis Temilang di daerah Bintulu Entikong, Negara Bagian Serawak Malaysia tersebut sempat berjalan kaki selama 15 hari di hutan wilayah perbatasan, sebelum bertemu dengan anggota Pos Long Nawang Satgas Pamtas Yonif 611/Awl.

Kasus kaburnya TKI melalui Long Nawang sudah yang ketiga kalinya terjadi dalam tahun ini. Sebelumnya pada 23 Maret 2010 sebanyak 28 TKI kabur dan pada 10 Mei 2010 12 orang TKI juga kabur dari Entikong.

Ketujuh TKI yang kabur tersebut yakni Mestafudin, Irfan Isnawan, Guntur, Hafid, Atet Rizal dan Anid serta Dedy.

Kepada petugas pos, para TKI ini mengaku melarikan diri karena sudah tidak mendapat gaji selama satu bulan bekerja. Waktu pembayaran gaji yang diundur serta tidak adanya asuransi kesehatan bagi para pekerja asal Indonesia, menjadi alasan yang menguatkan tekad mereka melarikan diri. Selain itu paspor milik para TKI ditahan oleh pihak perusahaan sehingga pada saat ditemukan, mereka tidak dilengkapi dengan dokumen keimigrasian.

Para TKI tersebut berangkat dari daerah asalnya menuju Pontianak ditemani Heri, warga Jalan Kiawel Gang Ampera, Kec Cikolo Kotamadya Sukabumi yang bertindak sebagai perantara. Setelah pengurusan paspor selesai, mereka diberangkatkan menuju Malaysia melalui Pontianak. Dari Pontianak dengan ditemani Isro, salah seorang calo TKI mereka kemudian menuju ke Entikong, Malaysia dengan menggunakan bus.

Di Bintulu, Entikong, para TKI tersebut kemudian dipekerjakan di perusahaan Temilang sebagai karyawan. Setelah sekitar 1,5 bulan bekerja di Malaysia, para TKI tersebut sudah tidak tahan dan melarikan diri ke Indonesia.

Hingga kini, ketujuh TKI tersebut diserahkan kepada Pihak Polsek Long Nawang untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut sebelum dikembalikan ke daerah asalnya.

Komandan Satgas Pamtas Yonif 611/Awl Letkol Inf Junaidi M menyesalkan masih terjadinya kasus serupa.

" Ini telah yang ketiga kalinya kasus TKI melarikan diri dari tempat mereka bekerja di Malaysia. Kita harapkan kedepan tidak akan ada lagi kasus serupa yang sangat merugikan nasib para TKI. Tentunya tugas kita semua untuk peduli dan mencegah terulangnya kejadian tersebut ", ujarnya, saat memberikan keterangan pers, Minggu (4/7/2010) hari ini.

Menurutnya, banyak TKI yang tertarik bekerja di Malaysia lantaran beberapa faktor di antaranya adanya persamaan budaya dan bahasa, mental pekerja yang ingin menetap dalam jangka waktu lama, sulitnya lapangan pekerjaan di daerah asal, serta kesempatan kerja yang lebih luas di Malaysia.

"Sehingga para TKI yang tergiur akan iming- iming perbaikan nasib apabila bekerja di Malaysia, menempuh jalur illegal untuk dapat bekerja disana, tanpa mengindahkan segala resiko yang mungkin akan terjadi," katanya. (*)