Nunukan - Anggota DPRD Nunukan asal Kecamatan Krayan Selatan, Marli Kamis meminta pemerintah daerah memberi sanksi tegas terhadap kontraktor yang tidak bertanggung jawab dalam melaksanakan proyek tujuh lokal perumahan dinas untuk staf kecamatan di daerah tersebut. Hal itu disampaikannya, pasca monitoring ke Krayan Selatan pertengahan Juni lalu.

“Ini laporan dari masyarakat saat monitoring kemarin. Kontraktor ini tidak melakukan apa-apa pasca monitoring pertama. Padahal kita sudah mengangkat permasalahan tersebut sejak monitoring pertama,” ujar anggota Komisi I ini, Minggu (25/7/2010).

Tujuh lokal perumahan dinas tersebut keadaan bangunannya sudah sangat memprihatinkan. “Rumput sudah setinggi kita. Selain itu plafonnya juga belum dibangun, wc dan kaca belum dipasang. Mungkin setahun lagi tidak kelihatan rumah itu karena tertutup rumput,” ujarnya.

Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Nunukan ini mengatakan, selain keadaan fisik bangunan yang memprihatinkan, ia juga menerima pengaduan dari pekerja proyek tersebut yang mengaku belum dibayar.

“Camat meminta rumah itu ditempati, tapi kunci ditahan oleh tukang karena mereka belum dibayar,” Katanya.

Marli Kamis meminta pemerintah daerah bersikap tegas kepada kontraktor yang bersangkutan untuk menyelesaikan tanggung jawabnya.


Kita menyayangkan kalau proyek ini tidak diselesaikan. Kalau ini dibiarkan, kerugian negara akan lebih besar. Harapan kita pemerintah daerah jeli, terutama kepada Dinas Pekerjaan Umum Nunukan. Jangan lagi memberi proyek kepada pihak yang bersangkutan ini. Mereka harus membuat pernyataan, kalau mereka tidak akan mengulangi perbuatan seperti itu kalau mau mendapat proyek lagi. Kalau dikasih lagi, tetap hasilnya sama,” ujarnya. (*)