Nunukan - Kapolres Nunukan AKBP Rhinto Prastowo melalui Kasat Samapta AKP Ripto menghimbau agar warga Kecamatan Sembakung melihat persoalan sengketa tapal batas dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Persoalan itu disampaikannya terkait sengketa tapal batas di sekitar Sungai Linuang Kayam antara Pemkab Nunukan dan Pemkab Tana Tidung.

"Memang kami mendengar kalau wilayah KTT naksir suatu kawasan di Sembakung. Jadi saya mohon perangkat di kecamatan disampaikan kepada masyarakatnya untuk melihat persoalan ini dalam wilayah NKRI," katanya, Selasa (20/7/2010)

Menurutnya dari awal terbentuknya Kabupaten Nunukan, Kecamatan Sembakung sudah berada di wilayah Kabupaten Nunukan. Sehingga warga Kecamatan Sembakung harus tetap konsisten bergabung ke Kabupaten Nunukan.

"Sehingga diharapkan jangan sampai ada yang terpengaruh akan diiming-imingi, kalau bergabung ke sana lebih bagus atau lebih sejahtera. Yang jelas Sembakung masih wilayah Nunukan. Itu pesan dari Kapolres yang diminta untuk disampaikan kepada seluruh warga," katanya. (*)