Nunukan - Penyidik Kejaksaan Negeri Nunukan dalam waktu dekat akan meningkatkan status penanganan dugaan korupsi uang kas di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Nunukan.

"Kita usahakan secepatnya naik ke penyidikan. Secepatnyalah kalau bisa Agustus pekan depan," kata Kajari Nunukan, Azwar, Selasa (27/7/2010) hari ini.

Azwar menjelaskan, dalam kasus itu semua unsur tindak pidana korupsi sudah terpenuhi. Sehingga kasusnya layak untuk ditingkatkan ke penyidikan.

"Kuat dugaan jika kasus itu memenuhi unsur tindak pidana korupsi. Ada penyalahgunaan kewenangan oknum yang menjabat sebagai bendahara," katanya.

Penyidik Kejari Nunukan melakukan penyelidikan dugaan korupsi di Kantor Satpol PP Nunukan, sebagai tindaklanjut dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2009 lalu.

Dari temuan tersebut diduga telah terjadi penyalahgunaan kewenangan atau memanfaatkan kesempatan yang ada pada pada padanya karena ada sarana. (*)