
"Hak angket ini untuk menyelidiki kebijakan Bupati yang penting dan strategis yang berdampak luas pada kehidupan masyarakat, daerah dan negara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan," ujarnya, Senin (1/3/10).
Politisi PAN ini mengatakan, kebijakan Bupati Nunukan dalam pengadaan tanah tahun 2004 lalu sudah memenuhi persyaratan untuk dibentuknya pansus angket jika mengacu pada tatib DPRD Nunukan Nomor 1 tahun 2009.
"Dengan jumlah lima orang saya yakin panitia angket itu bisa terbentuk. Saya optimis teman-teman mau mendukung angket ini," ujarnya.
0 Comments Received
Leave A Reply