Nunukan - Pengusutan dugaan pelanggaran yang dilakukan di kawasan Hutan Lindung Pulau Nunukan (HLPN) akan terus dikawal tujuh lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang melaporkan kasus tersebut.
"Janji Kapolda Kaltim Mathius Salempang untuk mengusut dugaan pelanggaran di HLPN akan terus kami kawal. Kita tidak ingin, kasus ini awalnya saja bersemangat tapi ujung-ujungnya loyo. Kita ingin penegakan hukum benar-benar dituntaskan secara serius," ujar Agus Mahesa, aktivis LSM Lingkungan Hidup dan HAM (Lingham), Jumat (26/3/10)
Bentuk pengawalan yang dimaksudkan Agus yaitu, mengikuti seluruh proses penyelidikan hingga ke pengadilan. "Ada banyak persoalan yang terjadi di HLPN. Mulai dari lingkungan, penggunaan APBD yang tidak tepat hingga dugaan pelanggaran hukum. Kasus ini tidak boleh main-main. Apalagi kalau diakumulasi setidaknya sudah lebih Rp 150 miliar APBD Nunukan yang digunakan untuk kegiatan di HLPN," katanya. (*)
"Janji Kapolda Kaltim Mathius Salempang untuk mengusut dugaan pelanggaran di HLPN akan terus kami kawal. Kita tidak ingin, kasus ini awalnya saja bersemangat tapi ujung-ujungnya loyo. Kita ingin penegakan hukum benar-benar dituntaskan secara serius," ujar Agus Mahesa, aktivis LSM Lingkungan Hidup dan HAM (Lingham), Jumat (26/3/10)
Bentuk pengawalan yang dimaksudkan Agus yaitu, mengikuti seluruh proses penyelidikan hingga ke pengadilan. "Ada banyak persoalan yang terjadi di HLPN. Mulai dari lingkungan, penggunaan APBD yang tidak tepat hingga dugaan pelanggaran hukum. Kasus ini tidak boleh main-main. Apalagi kalau diakumulasi setidaknya sudah lebih Rp 150 miliar APBD Nunukan yang digunakan untuk kegiatan di HLPN," katanya. (*)
0 Comments Received
Leave A Reply