Sungai yang membelah perbatasan Indonesia-Malaysia di Pulau Sebatik.

NUNUKAN,-
Sekkab Nunukan Zainuddin HZ mengatakan, Pemkab Nunukan merespon positif usulan masyarakat untuk membentuk daerah otonom di Sebatik.

“Tentu ini harus kita wujudkan dimasa mendatang,” ujarnya, Minggu (28/2/10)


Sebagai bentuk keseriusan pemerintah untuk mendukung pembentukan daerah otonom Sebatik, saat ini Pemkab Nunukan sudah mengusulkan perda pemekaran sejumlah desa di Kecamatan Sebatik dan Kecamatan Sebatik Barat.

Untuk kecamatan Sebatik desa yang akan dibentuk meliputi Desa Balansiku, Sei Manurung, Bukit Aru Indah, Padaidi, Lapri, Seberang, Bukit Harapan dan Tanjung Harapan. Sementara di Kecamatan Sebatik Barat meliputi Desa Maspul, Sungai Limau dan Bambangan.

“Pemekaran desa ini cikal bakal untuk mendukung pemekaran yang lebih besar. Dengan pemekaran desa, maka jumlah desa di Sebatik dan Sebatik Barat akan bertambah. Sehingga ini akan memenuhi syarat membentuk kecamatan baru. Akhirnya persyaratan jumlah kecamatan dapat dipenuhi untuk membentuk Kota Sebatik,” kata Zainuddin.