NUNUKAN,- Ketua Komite Persiapan Serikat Mahasiswa Nunukan (KP-SMN) Surabaya, Saddam Husin berharap, wacana angket kasus tanah yang digagas politisi PAN Muhammad Saleh, tidak hanya menjadi wacana di DPRD Nunukan.

"Bukan saatnya lagi Dewan hanya basa basi. Sekarang waktunya yang tepat bagi para politisi di Ujang Dewa untuk mengembalikan kepercayaan rakyat kepada mereka," kata Saddam, Senin (1/3/10).


Saddam mendukung langkah yang ditempuh Dewan untuk membentuk pansus guna menyelidiki penyalahgunaan wewenang dalam pengadaan tanah tahun 2004 lalu.


"Asalkan niatnya untuk membentuk pemerintahan yang bersih, bebas korupsi kolusi dan nepotisme, tentu kita mendukung langkah tersebut," katanya.

Ketua Serikat Pelajar Nunukan, Diansyah berharap, upaya menggalang dukungan angket kasus tanah tidak mentok ditengah jalan. "Saya pikir kalau memang DPRD punya keinginan yang kuat untuk menjadikan Nunukan lebih baik, maka tidak ada alasan bagi anggota Dewan Nunukan dari fraksi manapun untuk mendukung hak angket," katanya.


Wacana angket kasus tanah mengemuka dipicu rencana pemecatan terhadap lima PNS yang terlibat korupsi. Dua diantaranya yakni Simon Sili dan Arifuddin merupakan terpidana kasus korupsi pengadaan tanah.


Dewan kecewa, karena PNS yang menjadi tumbal dalam kasus tersebut justru harus dipecat dari PNS. Sementara petinggi yang juga menjadi bagian dari Tim Pengadaan Tanah saat itu masih belum tersentuh hukum.


"Kita kecewa karena kasus hukum pengadaan tanah mandeg di Kejari Nunukan. Sampai saat ini Bupati Nunukan Abdul Hafid Ahmad selaku Ketua Tim 9 belum maupun Bupati Bulungan Budiman Arifin selaku pengguna anggaran saat itu belum tersentuh hukum. Kalau kondisinya seperti ini, tentu kita harus mengambil langkah politik untuk itu," ujarnya.

Pengadaan tanah seluas 62 hektar di depan Kantor Bupati Nunukan, menggunakan APBD Nunukan tahun 2004 sebesar Rp7 miliar. Dalam kasus itu, pengadilan menyatakan bersalah masing-masing Wakil Ketua Tim 9 Darmin Djemadil, anggota tim, Arifuddin dan Bendahara Pembayaran Setkab Nunukan, Simon Sili.