Nunukan- Aktivitis LSM Lingkungan dan HAM Nunukan, Agus Mahesa siap menyuplai data pelanggaran yang terjadi di Hutan Lindung Pulau Nunukan. Hal tersebut disampaikannya menyikapi permintaan Kapolda Kaltim Irjen Pol Mathius Salempang, saat diwawancarai wartawan di Nunukan, Rabu (24/3/10) pagi tadi.
Kapolda Kaltim Irjen Mathius Salempang menantang wartawan untuk menyerahkan data-data pelanggaran di Hutan Lindung Pulau Nunukan.Hal tersebut terkait pembangunan jalan yang belum dilengkapi izin pinjam pakai dari Menteri Kehutanan. "Anda bikin datanya kepada saya, tunjukin datanya kepada saya," ujar Mathius, Rabu (24/3/10) pagi tadi setibanya di Bandara Nunukan.
Agus membeberkan, data yang mereka miliki menyangkut surat perintah pekerjaan pembangunan jalan di hutan lindung, serta permohonan advis Bupati Nunukan kepada Dishut Kaltim dua tahun setelah jalan itu dikerjakan.
"Ada bukti riil yang kita miliki, jika jalan itu ternyata dikerjakan sebelum ada izin pinjam pakai kawasan dari Menteri Kehutanan. Salah satunya permohonan pinjam pakai kawasan yang disampaikan dua tahun setelah SPK pekerjaan jalan dibuat," ujarnya.
Sumber : tribun kaltim
Kapolda Kaltim Irjen Mathius Salempang menantang wartawan untuk menyerahkan data-data pelanggaran di Hutan Lindung Pulau Nunukan.Hal tersebut terkait pembangunan jalan yang belum dilengkapi izin pinjam pakai dari Menteri Kehutanan. "Anda bikin datanya kepada saya, tunjukin datanya kepada saya," ujar Mathius, Rabu (24/3/10) pagi tadi setibanya di Bandara Nunukan.
Agus membeberkan, data yang mereka miliki menyangkut surat perintah pekerjaan pembangunan jalan di hutan lindung, serta permohonan advis Bupati Nunukan kepada Dishut Kaltim dua tahun setelah jalan itu dikerjakan.
"Ada bukti riil yang kita miliki, jika jalan itu ternyata dikerjakan sebelum ada izin pinjam pakai kawasan dari Menteri Kehutanan. Salah satunya permohonan pinjam pakai kawasan yang disampaikan dua tahun setelah SPK pekerjaan jalan dibuat," ujarnya.
Sumber : tribun kaltim
0 Comments Received
Leave A Reply