Aktivitas ekonomi di Pelabuhan Tawau, Sabah, Malaysia.


Nunukan -
Perang melawan perdagangan ilegal (illegal trading) tak hanya dilakukan aparat Indonesia di perbatasan RI-Malaysia. Langkah serupa juga dilakukan aparat terkait di Tawau, Sabah, Malaysia.

Sebanyak 696 kilogram dan 68 kilogram minyak goreng bersubsidi Kerajaan Malaysia yang rencananya dibawa dari Tawau ke Nunukan, berhasil digagalkan Polisi Laut (The Marine Police) Tawau, Malaysia

Harian The Borneo Post Sabah, Rabu (4/8/2010) hari ini menulis, gula dan minyak tanah itu ditemukan di kapal ferri yang melayani penyeberangan laut antara Tawau- Nunukan, Selasa (3/8/2010).

Acting Dsitrik Marine Police Chief ASP Mohammad Bin Ismail mengatakan, pihaknya mengamankan barang-barang tersebut pada sore sekitar pukul 15.20 saat diadakan pemeriksaan sebelum kapal itu bertolak ke Nunukan. Temuan ini kemudian diserahkan kepada Costum (Bea dan Cukai) di Tawau.

Pemerintah Malaysia melarang para pedagang menjual gula bersubsidi ke luar negeri. Namun secara illegal gula-gula itu ternyata masih bisa lolos ke Indonesia melalui Nunukan dan Pulau Sebatik. Bahkan hampir seluruh pasokan gula yang dijual di Sebatik dan Nunukan merupakan gula bersubsidi dari Malaysia.

Di Tawau, setiap kilogram gula bersubsidi Malaysia ini dijual seharga 1,8 ringgit Malaysia atau setara Rp5040. Namun jika sudah ke Nunukan, gula bersubsidi itu justru dijual seharga Rp12.000 perkilogram. (*)