Nunukan - Selain merasa kecewa karena penanganan kasus korupsi pengadaan tanah di Nunukan sangat lambat, anggota Komisi III Bidang Hukum Perundang-undangan dan HAM DPR RI, Desmond J Mahesa menyayangkan belum tuntasnya penanganan dugaan pelanggaran Undang-Undang Kehutanan terkait pembukaan jalan di kawasan Hutan Lindung Pulau Nunukan (HLPN).

"Kami dari DPR RI menerima laporan dari masyarakat, jika penanganan kasus HLPN di kepolisian sangat lambat. Kami datang ke Nunukan untuk memastikan jika pelanggaran yang dimaksudkan itu memang benar terjadi," ujarnya, Jumat (6/8/2010) di Nunukan.

Legislator daerah pemilihan Kalimantan Timur ini berjanji akan mempertanyakan lambatnya penanganan kasus ini kepada Kapolri pada rapat dengar pendapat (RDP) yang bakal digelar Rabu (25/8/2010) mendatang. "Pasti itu akan kami tindaklanjuti lebih serius," ujarnya.

Desmond tak menampik, masih banyak persoalan kehutanan di Kaltim yang lambat penanganannya."Kuncinya hari ini kan penegakan hukum oleh aparat? Kalau menurut saya aparat kita harus banyak dibenahi sekarang ini. Dari dialog kemarin, pembehanan personil aparat hukum kita yang perlu dilakukan. Yang tergoda oleh sogokan-sogokan oleh orang yang punya duit baik pengusaha maupun pejabat," katanya. (*)