Nunukan - Aparat Polres Nunukan, Rabu (4/8/2010) sekitar pukul 15.15 tadi mengamankan, Eddy Hermanto, warga Kabupaten Tangerang, Banten karena diduga telah melakukan penipuan dengan menerbitkan surat dukungan palsu Calon Bupati Nunukan dari tiga partai berbeda.

Hermanto yang diamankan bersama istri dan anaknya saat sedang beristirahat di kamar 105 Hotel Neo Fortuna Nunukan, digelandang ke Mapolres Nunukan menggunakan kendaraan roda empat dengan pengawalan sejumlah polisi berpakaian preman.

Sebelumnya, Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Kabupaten Nunukan melaporkan Hermanto karena diduga telah menerbitkan surat dukungan calon Bupati Nunukan dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar kepada Yuses Yunus, SH MH.

Dewan Pensehat DPD Partai Golkar Nunukan RH Simanjuntak mengatakan, surat dukungan itu diduga palsu karena dari konfirmasi yang dilakukan kepada Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idus Marham, yang bersangkutan membantah pernah mengeluarkan surat dukungan seperti yang dimaksudkan.

Belakangan diketahui pula jika Hermanto telah menerbitkan rekomendasi dari DPP PDIP Perjuangan dan DPP Partai Demokrat yang mendukung Yuses sebagai Calon Bupati Nunukan dari partai tersebut.

Kapolres Nunukan AKBP Rhinto Prastowo melalui Kasat Reskrim AKP Indratmoko mengungkapkan, pihaknya tidak melakukan penangkapan terhadap Hermanto dan istri serta anaknya. "Kami masih mengumpulkan bukti-bukti. Kita tidak menangkap dia, tetapi hanya mengamankan. Karena kebetulan di hotel ini juga banyak orang, kita khawatir terjadi apa-apa," ujar Indratmoko, sebelum meninggalkan hotel Neo Fortuna. (*)