Nunukan - Sejumlah polisi dari Polres Nunukan, sejak Selasa (3/8/2010) kemarin ternyata telah mengincar Eddy Hermanto, warga Kabupaten Tangerang, Banten yang diduga telah melakukan penipuan dengan menerbitkan surat dukungan palsu Calon Bupati Nunukan dari tiga partai berbeda.

Tak hanya jajaran kepolisian, sejumlah anggota tim sukses Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Nunukan ikut memantau gerakan Hermanto selama menginap di kamar 105, Hotel Neo Fortuna. "Kami memang sudah mengamati yang bersangkutan sejak kemarin," kata Salah seorang anggota Polisi.

Hermanto dicurigai telah melakukan penipuan sehingga Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Nunukan melaporkan yang bersangkutan ke Polres Nunukan. Secara resmi laporan itu disampaikan Sekretaris DPD Partai Golkar Nunukan Faisal dan Dewan Penasehat DPD Partai Golkar Nunukan RH Simanjuntak, Rabu (4/8/2010) hari ini.

Simanjuntak mengatakan, surat dukungan DPP Partai Golkar kepada Yuses Yunus sebagai Calon Bupati Nunukan dari partai itu diduga palsu karena dari konfirmasi yang dilakukan kepada Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idus Marham, yang bersangkutan membantah pernah mengeluarkan surat dukungan seperti yang dimaksudkan.

Laporan ini ditindaklanjuti jajaran Polres Nunukan dengan mengirimkan sejumlah anggota berpakaian preman untuk mengawasi gerak-gerik Hermanto yang sedang berada di hotel. Bahkan Kasat Reskrim AKP Indratmoko dan Kasat Intel AKP Marthen Redi, turut berbaur dengan belasan anak buahnya yang sudah mulai berjaga sejak pukul 12.00.

Belasan anggota tim sukses Bakal Calon Bupati maupun Bakal Calon Wakil Bupati Nunukan, ikut berjaga di sekitar hotel. Sekitar pukul 15.00, seorang anggota Polisi membawa draf surat perintah penangkapan. Setelah surat perintah itu ditandatangani Indratmoko, ia dan Marthen Redi langsung mengetuk kamar 105. Hermanto yang mengenakan kaos berkerah warna putih dengan motif kotak-kotak coklat kemudian membuka pintu kamar yang diikuti dengan masuknya Indratmoko dan Marthen Redi ke dalam kamar itu.

Sekitar 15 menit kemudian, Hermanto beserta istri dan anaknya keluar dari kamar dan langsung digelandang ke Mapolres Nunukan. Ia diamankan aparat Polres Nunukan, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (*)