Jalan di pusat kota Kecamatan Sebatik di Desa Sungai Nyamuk.

Nunukan - Semenjak bergabung ke Kabupaten Nunukan, warga di Kecamatan Sebatik justru merasa semakin mendapatkan kesulitan. Setidaknya ada empat persoalan yang dikeluhkan warga di pulau yang berbatasan darat dan laut dengan Malaysia itu.

Andi Kasim, tokoh masyarakat Sebatik mengatakan, saat ini warga Kecamatan Sebatik mengeluhkan prosedur pengurusan kartu tanda penduduk (KTP) yang dirasa masih sangat sulit. Padahal seharusnya warga bisa mendapatkan pelayanan KTP dengan mudah. Sebab pembuatan KTP tidak lain merupakan kepentingan pemerintah.

"Tetapi yang terjadi sekarang, untuk mengurus KTP susahnya bukan main. Kalau dulu belum jadi kabupaten, mau buat KTP Camatnya mau saja tandatangan di pinggir jalan," ujarnya.

Selain itu, warga juga mengeluhkan minimnya lapangan pekerjaan. Sehingga masih banyak warga yang menganggur. "Masalah lainnya yang kita hadapi di sini yaitu masalah listrik. Sampai sekarang persoalan ini tak mampu dituntaskan. Di Malaysia lampunya terang terus, kalau di sini tidak pernah bagus," ujarnya.

Persoalan lainnya, warga juga mengeluhkan penetapan status hutan lindung di Pulau Sebatik. Padahal lahan itu sudah dikelola masyarakat menjadi perkebunan sejak tahun 1980 silam. "Kenapa kok tahun 2006 baru dimasukkan menjadi hutan lindung? Ini kan membuat persoalan baru bagi masyarakat," ujarnya.

Kasim berharap, pemerintah daerah memberikan perhatian terhadap warga yang hidup di perbatasan. Salah satu bentuk perhatian tersebut dengan mendorong percepatan pembentukan Sebatik menjadi daerah otonom baru.

"Agenda besar yang harus dilakukan untuk mengatasi semua persoalan ini adalah dengan memekarkan Sebatik menjadi kota. Kita butuh pemimpin yang punya komitmen untuk memekarkan Sebatik," ujarnya. (*)