Nunukan - Penyelidikan pihak kepolisian terkait dugaan penggunaan dokumen bodong yang dilakukan sejumlah tenaga honorer di Nunukan hingga kini belum menunjukkan adanya kemajuan. Polisi belum juga menetapkan tersangka ataupun menutup kasus tersebut jika memang tidak ditemukan bukti adanya penggunaan dokumen palsu.

“Belum, masih penyelidikan,” kata Kasat Reskrim Polres Nunukan AKP Indratmoko setiap ditanya wartawan.

Sementara itu, tim bentukan pusat saat ini sedang melakukan verifikasi ulang terhadap berkas 215 tenaga honorer kategorial satu yang dinyatakan lolos verifikasi di tingkat kabupaten.

“Saya juga belum tahu hasilnya, sekarang masih di pusat. Saya malah tidak pernah mengikuti sudah sejauh mana,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan diklat Daerah (BKDD) Kabupaten Nunukan Sabaruddin.

Sebelumnya Inspektorat Kabupaten Nunukan telah melakukan verifikasi ulang terhadap 14 tenaga honorer yang diduga menggunakan dokumen bodong dari berbagai instansi. Selanjutnya menyusul 12 tenaga honorer di Dinas Perikanan dan Kelautan. Sehingga jumlah keseluruhan honorer yang diduga menggunakan dokumen bodong telah mencapai 26 orang dari 215 yang dinyatakan lolos verifikasi.

Meskipun demikian, Asisten III Setkab Nunukan Abdul Karim enggan membeberkan hasil verifikasi ulang terhadap 26 tenaga honorer yang diduga menggunakan dokumen bodong tersebut. (*)