Nunukan - Komitmen Pemkab Nunukan terhadap pendidikan di daerah ini patut dipertanyakan kembali. Pasalnya dalam plafon anggaran tahun 2011 yang diajukan kepada DPRD Nunukan, anggaran pendidikan hanya dialokasikan 11 persen sudah termasuk gaji pegawai.

Padahal sebelumnya anggaran pendidikan di Nunukan mencapai 20 persen dari APBD Nunukan. Hal tersebut sudah diamanatkan undang-undang agar daerah mengalokasikan anggaran pendidikan minimal 20 persen dari APBD.

Anggota Komisi III DPRD Nunukan Muhammad Nasir mengatakan, bukan hanya anggaran pendidikan, namun anggaran untuk kesehatan masih jauh dari amanat undang-undang. Jika merujuk pada aturan perundangan, anggaran bidang kesehatan yang dibawahnya ada rumah sakit dan Dinas Kesehatan harusnya mencapai 11persen di luar gaji.

"Kenyataannya Pemkab Nunukan hanya menanggarkan Rp47,3 miliar atau 4,9 persen dari anggaran sebesar Rp958 miliar pada tahun 2011," ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Tak hanya itu, pembagian anggaran untuk masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD) masih belum terbagi secara adil ke sembilan kecamatan di Nunukan.

"Contohnya anggaran Dinas PU untuk Kecamatan Nunukan Rp224 miliar, sementara kecamatan lainnya berbeda jauh," ujarnya.

Tahun depan anggaran Dinas PU di Kecamatan Sebatik hanya Rp57,6 miliar, Kecamatan Lumbis Rp 11, 7 miliar, Kecamatan Sembakung Rp 5,7 miliar, Kecamatan Sebuku Rp8,5 miliar, Kecamatan Krayan Induk Rp8,7 miliar dan Kecamatan Krayan Selatan Rp200 juta. (*)