Nunukan - Bupati Nunukan Abdul Hafid Achmad secara resmi telah memberhentikan tiga kepala dinas. Untuk mengisi kekosongan di dinas tersebut, telah ditunjuk pejabat pelaksana tugas (plt).
Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Nunukan, Sabaruddin menjelaskan, Kepala Dinas Pendidikan Abdul Azis Muhammadiyah telah dinonaktifkan sejak 31 Maret 2010. Ia digantikan Sekretaris Disdik Rachmadji Sukirno yang merangkap sebagal plt sejak 1 April 2010. Azis mengundurkan diri karena mendaftar sebagai Bakal Calon Bupati Bulungan.
Pada tanggal yang sama, Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Suwono Thalib juga diberhentikan. Ia digantikan Sekretaris Dishutbun Sujendro yang merangkap sebagai plt sejak tanggal 1 April 2010.
Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Nunukan Armin Mustafa juga termasuk yang ikut diberhentikan. Pemberhentiannya berlaku efektif sejak 17 Maret 2010.
Armin digantikan Sekretaris Disperindagkop Buhanuddin yang merangkap sebagai plt. Armin Mustafa diberhentikan dari jabatannya karena yang bersangkutan mutasi dan menduduki jabatan yang baru di Kabupaten Tana Tidung.
"Kami harus menunjuk pelaksana tugas, karena kalau tidak nanti banyak urusan yang tidak bisa jalan. Kalau menunggu penetapan kepala dinas yang baru, nanti pegawai tidak bisa gajian," ujarnya, Kamis (8/4/10).
Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Nunukan, Sabaruddin menjelaskan, Kepala Dinas Pendidikan Abdul Azis Muhammadiyah telah dinonaktifkan sejak 31 Maret 2010. Ia digantikan Sekretaris Disdik Rachmadji Sukirno yang merangkap sebagal plt sejak 1 April 2010. Azis mengundurkan diri karena mendaftar sebagai Bakal Calon Bupati Bulungan.
Pada tanggal yang sama, Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Suwono Thalib juga diberhentikan. Ia digantikan Sekretaris Dishutbun Sujendro yang merangkap sebagai plt sejak tanggal 1 April 2010.
Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Nunukan Armin Mustafa juga termasuk yang ikut diberhentikan. Pemberhentiannya berlaku efektif sejak 17 Maret 2010.
Armin digantikan Sekretaris Disperindagkop Buhanuddin yang merangkap sebagai plt. Armin Mustafa diberhentikan dari jabatannya karena yang bersangkutan mutasi dan menduduki jabatan yang baru di Kabupaten Tana Tidung.
"Kami harus menunjuk pelaksana tugas, karena kalau tidak nanti banyak urusan yang tidak bisa jalan. Kalau menunggu penetapan kepala dinas yang baru, nanti pegawai tidak bisa gajian," ujarnya, Kamis (8/4/10).
0 Comments Received
Leave A Reply