Kabupaten Nunukan adalah salah satu kabupaten di provinsi Kalimantan Timur, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di kota Nunukan. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 14.493 km² dan berpenduduk sebanyak 109.527 jiwa (2004). Motto Kabupaten Nunukan adalah "Penekindi debaya" yang artinya "Membangun Daerah" yang berasal dari bahasa suku Tidung. Nunukan juga adalah nama sebuah kecamatan di Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Timur, Indonesia.

Pada tahun 2003 terjadi tragedi kemanusiaan besar-besaran di Nunukan ketika para pekerja gelap asal Indonesia yang bekerja di Malaysia dideportasi kembali ke Indonesia lewat Nunukan.

Pelabuhan Nunukan merupakan pelabuhan lintas dengan kota Tawau, Malaysia. Bagi penduduk kota Nunukan yang hendak pergi ke Tawau diperlkan dokumen PLB (Pas Lintas Batas). Setiap hari rata-rata sekitar 8 unit kapal cepat dengan kapasitas kurang lebih 100 orang mondar-mandir antar Nunukan dengan Tawau Malaysia.

Di Kota Tawau sendiri banyak sekali orang Indonesia (baik WNI/ atau warga Malaysia) yang berasal dari Indonesia terutama dari suku bangsa Bugis Bone.

Kabupaten Nunukan merupakan wilayah pemekaran dari Kabupaten Bulungan, yang terbentuk berdasarkan pertimbangan luas wilyah, peningkatan pembangunan, dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Pemekaran Kabupaten bulungan ini di pelopori oleh RA Besing yang pada saat itu menjabat sebagai Bupati Bulungan.

Pada tahun 1999, pemerintah pusat memberlakukan otonomi daerah dengan didasari Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. Nah, dgn dasar inilah dilakukan pemekaran pada Kabupaten Bulungan menjadi 2 kabupaten baru lainnya yaitu Kabupaten Nunukan dan kabupaten Malinau.

Pemekaran Kabupaten ini secara hukum diatur dalam UU Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Kutai Barat, dan Kota Bontang pada tanggal 4 Oktober 1999. Dan dengan dasar UU Nomor 47 tahun 1999 tersebut Nunukan Resmi menjadi Kabupaten dengan dibantu 5 wilayah administratif yakni Kecamatan Lumbis, Sembakung, Nunukan, Sebatik dan Krayan.

Pemekaran kabupaten

Pada tanggal 17 Juli 2007, dalam Sidang Paripurna DPR RI telah disetujui pembentukan kabupaten baru yaitu Kabupaten Tana Tidung, yang merupakan pemekaran dari wilayah Nunukan dan Bulungan. Dari Nunukan, kecamatan Sembakung dipindahkan menjadi wilayah kabupaten baru tersebut, sedangkan dari Bulungan, dipindahkan tiga kecamatan, yaitu Sesayap, Sesayap Hilir dan Tanah Lia.

Pejabat Kabupaten

Seiring dengan pembentukan ini dilakukan pulah pelantikan pejabat Bupati Nunukan yaitu Drs. Bustaman Arham, tepatnya pada tanggal 12 Oktober 1999 di Jakarta. Setelah pelantikan Bupati Nunukan, dilakukan persiapan penataan perangkat daerah dan pembentukan Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) juga disiapkan.

Tanggal 25 Desember 1999, dilantik 14 orang pejabat pada eselon II, III, IV untuk mengisi jabatan struktural. Tiga hari setelah pelantikan jabatan struktural tepatnya tanggal 28 Desember 1999 dilanjutkan dengan pelantikan 20 orang anggota Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Nunukan hasil Pemilihan Umum tahun 1999. Para Legislator tersebut berasal dari Partai Golkar, PDIP, PPP dan PAN.

Pemilihan Bupati

Meskipun masih dihadapkan berbagai hambatan infrastruktur dan suprastruktur, pemerintahan di Kabupaten Nunukan sudah mulai berjalan secara normal. Kesempatan ini dipergunakan oleh pemerintah daerah untuk melakukan pemilihan bupati definitif melalui sidang paripurnah DPRD. Tepatnya pada tanggal 11 April 2001.

Pada kesempatan tersebut muncul 3 pasangan calon, antara lain Pasangan Drs.H. Bustaman Arham – H. Ali Karim, Drs.H. Aseng Gusti Nuch – H. Arsyad Talib, SE serta H. Abdul Hafid Ahmad – Drs. Kasmir Foret, MM. Dari 3 pasangan yang maju tersebut, terpilihlah pasangan H. Abdul Hafid Ahmad – Drs. Kasmir Foret, MM sebagai bupati dan Wakil Bupati Nunukan Periode 2001 – 2006. Dan Pasangan ini di lantik pada tanggal 30 Mei 2001.

MESKI letaknya jauh di bagian utara Pulau Kalimantan, Kabupaten Nunukan beberapa kali muncul di media massa berskala daerah maupun nasional. Mulai dari peristiwa kehilangan dua pulau--Sipadan dan Ligitan-yang harus diserahkan ke negera tetangga Malaysia sesuai keputusan Mahkamah Internasional di Den Haag tanggal 17 Desember 2002, hingga membanjirnya para buruh Indonesia ilegal dari negeri Jiran di Pulau Nunukan.

DI pulau yang dapat dicapai dalam dua jam menggunakan speed boat dari Pulau Kalimantan inilah lokasi gedung-gedung pemerintahan kabupaten yang juga dikenal sebagai bumi penekindi debaya berdiri. Pelabuhan Tunon Naka juga hadir di sini memanfaatkan lokasi strategis daratan seluas 23.000 hektar. Tempat labuh yang mampu disandari kapal-kapal berbobot lebih dari 15.000 DWT ini berperan sebagai pintu gerbang barang maupun manusia yang berasal atau menuju negeri Jiran. Di tahun 2001, tak kurang dari 5.000 kapal dari dalam dan luar negeri tambat dan membawa penumpang sekitar 569.000 orang. Tahun itu pula, 102.000 ton barang dibongkar dan 515.000 ton barang dimuat.

Keberadaan pelabuhan ini paling tidak memacu pertumbuhan usaha-usaha tersier di wilayah hasil pemekaran Kabupaten Bulungan pada tanggal 12 Oktober 1999 ini. Menurut sensus penduduk terakhir, tercatat hampir 25 persen penduduknya bekerja di sektor jasa dan perdagangan. Bahkan, di Kecamatan Nunukan dan Sebuku, sebagian besar tenaga kerja atau sekitar 22 persen berkecimpung di usaha perniagaan, sementara 23 persen bergelut di bidang jasa. Dampak maraknya kegiatan-kegiatan perkotaan tersebut, pulau ini tampak lebih padat dibanding bagian kabupaten yang lain. Penyediaan infrastruktur, terutama jalan raya, jauh lebih memadai daripada wilayah lain.

Tak jauh dari pusat pemerintahan atau sekitar 15 menit mengendarai speed boat, terdapat Kecamatan Sebatik yang terdiri dari tujuh pulau, salah satunya Pulau Sebatik yang separuhnya masuk dalam wilayah Malaysia. Berbeda dengan Kecamatan Nunukan, sebagian besar kepulan asap dapur penduduk di kecamatan ini bergantung dari hasil bumi dan laut. Tercatat 44 persen penduduk bekerja di perkebunan dan tak kurang 21 persen mencari nafkah dari kegiatan perikanan. Sebanyak 23,8 ton hasil perikanan laut dan tambak disumbangkan oleh Kecamatan Sebatik tahun 2001. Angka ini merupakan 52,5 persen produksi total perikanan di kabupaten berumur tiga tahun tersebut.

Dominasi kegiatan primer penduduk Sebatik ini ternyata juga serupa di Kabupaten Nunukan yang berada di Pulau Kalimantan. Pemanfaatan tanah untuk budidaya tanaman pangan menjadi sumber utama mata pencaharian penduduk, paling tidak di Kecamatan Krayan, Lumbis, dan Sembakung. Lebih dari 50 persen warga berprofesi sebagai petani. Bahkan, persentase di Kecamatan Krayan lebih besar. Sekitar 76,2 persen penduduk mencari nafkah lewat pengembangan tanaman pangan

Produk unggulan dari kegiatan ini adalah padi, yang banyak dikembangkan di Kecamatan Sebatik, Nunukan, Krayan, dan Sembakung. Sebagian besar sawah adalah tadah hujan yang mampu panen setahun dua kali, mengingat musim kemarau bukan halangan karena hujan turun sepanjang tahun. Hasil panen dari sawah di kecamatan-kecamatan itu diproses lebih lanjut oleh sembilan mesin penggiling padi yang masing-masing berkekuatan dua ton per jam.

Di masa mendatang, dicadangkan sekitar 10.000 hektar tanah di Kecamatan Sembakung untuk memacu produksi padi. Tahun 2004 yang merupakan tahap pertama program ini, akan dibuka 2.000 hektar. Peluang pemasaran padi di masa mendatang cukup besar. Pelabuhan Tunon Naka yang selama ini digunakan sebagai salah satu rantai perdagangan beras internasional dapat dimanfaatkan. Apalagi pemerintah kabupaten merencanakan pembangunan lumbung padi. Diharapkan, dengan kehadiran sarana ini kendala ketiadaan tempat penampungan bisa dipecahkan. Surplus padi 25.000 ton tahun 2001 dan 6.500 ton tahun 2002 bisa dialokasikan untuk ekspansi perdagangan beras ke negara lain.

Selain menjadi petani, cukup banyak tenaga kerja mengandalkan hutan untuk memutar roda perekonomian keluarga. Hampir 19 persen penduduk di Kecamatan Lumbis dan 14,5 persen di Kecamatan Sembakung mencari nafkah di sektor ini. Bila dilihat secara makro, kehutanan mampu menjadi tiang utama kedua dalam kerangka ekonomi kabupaten ini dengan memberi kontribusi pada nilai total perekonomian 19,1 persen.

Produk utama usaha primer yang berujud kayu bulat terus meningkat 25,7 persen per tahun selama kurun 1999-2002. Terakhir, tercatat 636.000 meter kubik kayu gelondong diproduksi dari satu juta hektar hutan. Ini belum termasuk kayu ilegal yang marak terjadi jauh di dalam jantung rimba. Kayu-kayu bulat hasil usaha resmi dikirim ke Pulau Jawa dan Sumatera menjadi bahan baku industri pengolahan kayu.

Masih termasuk dalam jenis-jenis usaha primer yang berkembang, penyangga utama perekonomian kabupaten yang memiliki delapan bandara ini adalah pertambangan minyak bumi. Tercatat 48,7 persen Produk Domestik Regional Bruto diciptakan oleh penambangan yang dimulai sejak awal tahun 90-an.

Dengan menggunakan lahan 23 kilometer persegi di Kecamatan Sembakung, PT Perkasa Equatorial Sembakung Ltd dengan kantor pusat di Jakarta mengelola eksploitasi minyak. Volume minyak yang dihasilkan terus meningkat, paling tidak selama kurun 2000-2002 dengan pertumbuhan 28,8 persen per tahun. Menurut catatan terakhir, tak kurang 2,5 juta barel minyak mentah dihasilkan di akhir 2002. Minyak mentah itu kemudian dikirim ke pengilangan minyak di Pulau Bunyu dan hasilnya dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar minyak di dalam negeri.

Selain minyak, juga terdapat potensi batubara. Tetapi sampai saat ini, penambangan yang ditangani PT Mandiri Inti Perkasa di atas lahan 9,2 ribu hektar di Kecamatan Sembakung baru sampai tahap eksplorasi. Juga ada bahan-bahan galian C dan air tanah yang hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan lokal.

Letak Geografis Kabupaten Nunukan

Nunukan terletak pada 3° 30` 00" sampai 4° 24` 55" Lintang Utara dan 115° 22` 30" sampai 118° 44` 54" Bujur Timur. Adapun batas Kabupaten Nunukan adalah:

- Utara; dengan negara Malaysia Timur, Sabah.
- Timur; dengan Laut Sulawesi.
- Selatan; dengan Kabupaten Bulungan dan Kabupaten Malinau.
- Barat; dengan Negara Malaysia Timur, Serawak