
"Kurang apa kita ini? Setiap rapat, setiap apel selalu diingatkan fungsi dan tugas pokok PNS selalu diingatkan. Sekarang dikembalikan sejauhmana PNS itu menaati aturan itu. Karena aturannya sudah jelas, kewajiban, larangan semua ada. Bahkan kita simpan di ruang kerja, saya juga menyimpan supaya saya ingat. Pegawai yang masuk sini (ruangan kerja) saya ingatkan. Jadi terpulang kepada yang bersangkutan. Kalau pembinaan jangankan Inspektorat, saya sudah cukuplah menyampaikan pembinaan," katanya.
Menurutnya, PNS sebenarnya dapat terhindar dari korupsi jika mengikuti jaring pengaman yaitu standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.
"Apa saja SOP itu? Ada perda, ada peraturan pemerintah. Memang ada pegawai diberikan jabatan tapi sering molor, meninggalkan pekerjaan. Sebenarnya pegawai negeri sudah lengkap rambu-rambunya," katanya. (*)
0 Comments Received
Leave A Reply